Jayapura – Balai Veteriner Jayapura, Kementerian Pertanian, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua memberikan pendampingan hukum dan mensosialisasikan aplikasi HALO JKN. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ayam Petelur yang akan didistribusikan kepada 39 kelompok masyarakat di Provinsi Papua Selatan dan Papua Barat Daya, Jumat (17/10).
Kepala Balai Veteriner Jayapura, Tri Juwianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Komisi IV DPR RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya agenda ini untuk memastikan program pemerintah berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. "Jangan lupa, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, " ujarnya.
Asdatun Kejati Papua, Indawan Kusnadi (Jaksa Utama Pratama), menjelaskan bahwa pendampingan hukum adalah bentuk dukungan nyata agar program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan terhindar dari potensi risiko hukum. “Pendampingan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan memiliki dasar hukum yang kuat, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan administratif maupun keuangan dalam pelaksanaannya,” ujar Indawan.
Program Ayam Petelur ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di wilayah Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Dengan adanya pendampingan hukum, proses distribusi ayam petelur diharapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi kelompok penerima manfaat.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan, para pejabat Balai Veteriner Jayapura, termasuk Apris Risman Ligua, Sonya, Selvisin Pattipeilohy, I Ketut Hasta Dana, dan Sri Adi Prasetijo, turut memberikan masukan terkait percepatan pengadaan, penyusunan dokumen teknis, serta mekanisme distribusi agar pelaksanaan program lebih efektif dan efisien.
Selain pendampingan hukum, Kejaksaan Tinggi Papua juga memperkenalkan aplikasi konsultasi hukum gratis, HALO JKN, kepada para pegawai dan peserta kegiatan. Melalui aplikasi ini, masyarakat maupun instansi pemerintah dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum secara gratis, menjadikan layanan hukum lebih mudah diakses dan transparan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Papua dan Balai Veteriner Jayapura dalam mendukung program pembangunan di Tanah Papua. Melalui kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.