Jayapura– Masukan dan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan hewan sangat dibutuhkan sebagai evaluasi. Untuk itu, Balai Veteriner (BVet) Jayapura, Kementerian Pertanian, samakan persepsi dan mencari solusi melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (22/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jayapura, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan, kalangan akademisi, perwakilan peternak, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), serta perwakilan media massa. Forum ini memiliki tujuan utama untuk menghimpun masukan, melakukan diskusi, dan merumuskan solusi bersama demi optimalisasi program-program kesehatan hewan di daerah tersebut.
Forum yang diselenggarakan secara daring dari kantor Balai Veteriner Jayapura ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Balai Veteriner Jayapura, Tri Juwianto. Beliau menekankan esensi forum konsultasi publik sebagai wadah untuk menyelaraskan rencana kegiatan Balai dengan kebutuhan riil dan aspirasi para pemangku kepentingan di wilayah Papua.
“Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan kesehatan hewan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, forum ini memberikan kesempatan bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan dan saran mengenai kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas layanan kesehatan hewan, baik di tingkat peternakan maupun dalam konteks perlindungan kesehatan manusia,” ujar Tri Juwianto.
Lebih lanjut, drh. Nicolas Yarisetouw, Koordinator Tim Informasi Veteriner (Infovet), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap kualitas pelayanan publik semester I, Balai Veteriner Jayapura memperoleh penilaian sangat baik, dengan capaian nilai SKM 3,7 yang berada pada kategori “A”.
Menanggapi pencapaian tersebut, Yohanes B.J. Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, menjelaskan peranan lembaganya, “Ombudsman berperan memastikan bahwa penyelenggara layanan publik memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar, bersifat adil, tidak diskriminatif, serta terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari masyarakat.”
Forum konsultasi ini berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi krusial untuk ditindaklanjuti, antara lain: peningkatan program pelatihan dan bimbingan teknis bagi Sumber Daya Manusia (SDM) dinas daerah; penguatan koordinasi dan pelaksanaan kegiatan surveilans terpadu; pembaruan dan penguatan Nota Kesepahaman (MoU); peningkatan kapasitas daerah melalui penugasan SDM Medik Veteriner; pelaksanaan sosialisasi yang lebih intensif kepada peternak terkait sistem pemeliharaan ternak yang baik; serta saran agar Balai Veteriner Jayapura berkoordinasi dengan Dinas Peternakan setempat untuk mengusulkan penambahan SDM Petugas Kesehatan.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan kinerja pelayanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Tri Juwanto.