Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

09/01/2026 10:10:00 Admin Satker 3

Maklumat Pelayanan Informasi Publik PPID Balai Veteriner Jayapura

​Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Veteriner Jayapura menetapkan Maklumat Pelayanan Informasi Publik. Maklumat ini menjadi landasan utama kami dalam memberikan layanan informasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas, PPID Balai Veteriner Jayapura bersungguh-sungguh untuk:

  1. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu, menjamin setiap permohonan diproses secara efisien.
  2. Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui prosedur yang mudah dan sederhana.
  3. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, serta tidak menyesatkan.
  4. Menyediakan daftar informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
  5. Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan serta tata tertib yang berlaku.
  6. Menyiapkan ruang dan fasilitas pelayanan yang nyaman dan representatif bagi publik.
  7. Merespon dengan cepat setiap permintaan informasi maupun keberatan atas informasi publik, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media resmi.
  8. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap memberikan pelayanan terbaik.
  9. Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana secara berkelanjutan demi menjaga mutu pelayanan publik.

​Melalui pengesahan Maklumat Pelayanan oleh Pejabat Pelaksana PPID Balai Veteriner Jayapura, drh. Nicolas Yarisetouw, kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Papua. Terima kasih