KPTS DItjen PKH No. 13718/2025 Tentang Renstra Ditjen PKH 2025-2029
Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 13718/Kpts/HK.160/F/12/2025 merupakan landasan hukum strategis yang menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.
Surat Keputusan ini menjadi acuan utama dalam penguatan ketahanan pangan nasional sektor peternakan, yang berfokus pada:
- Peningkatan Populasi dan Produktivitas Ternak: Mengoptimalkan pemuliaan, manajemen pakan, dan reproduksi ternak lokal maupun komersial.
- Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan: Memperkuat fungsi surveilans, deteksi dini laboratorium, dan tindakan pengamanan veteriner dari ancaman penyakit hewan menular serta zoonosis.
- Jaminan Keamanan Pangan Asal Hewan: Mendorong pengawasan produk peternakan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta bebas cemaran mikroba maupun residu.
- Penguatan Layanan & Tata Kelola Veteriner: Meningkatkan mutu fasilitas laboratorium teknis serta pelayanan publik di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen PKH di daerah.